TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Adanya Aduan Dari Wali Murid Dan Hasil Investigasi Yang Di Nilai Cukup,Ketua LPKP2HI Akan Laporkan KS SMKN 1 Watulimo Ke APH

Jatim Aktual Trenggalek, | Beberapa minggu terakhir lembaga pendidikan SMKN 1 Watulimo Kabupaten Trenggalek menjadi viral dalam pemberitaan di media online, terkait adanya dugaan gratifikasi,dugaan pungli, dugaan menyalah gunakan wewenang bahkan ada berita sampai akan di demo oleh para siswanya sendiri tapi tidak jadi.

Dengan adanya pemberitaan-pemberitaan seperti itu,ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Kediri Raya yang juga pemerhati pendidikan di wilayah Jawa Timur, Sugeng Sutrisno terjun langsung ke lapangan guna melakukan investigasi dan mengumpulkan barang bukti untuk kebenaran nya.

Dari beberapa hasil investigasi dan aduan dari beberapa wali murid kepada LPKP2HI Kediri Raya Sugeng Sutrisno, mendapatkan bukti pengakuan dari siswa ,wali murid dan kwitansi pembayaran di antaranya terkait mahalnya harga seragam yang di jual oleh pihak sekolah,adanya penahanan ijazah dan adanya tarikan atas nama sumbangan untuk peningkatan mutu pendidikan,uang gedung,serta lainnya.

Dengan dasar aduan masyarakat khususnya wali murid SMKN 1 Watulimo dan data hasil dari investigasi ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno melakukan Klarifikasi kepada pihak sekolahan SMKN 1 Watulimo.

“Dengan dasar aduan dari wali murid kami melakukan klarifikasi kepada pihak sekolahan dan langsung kepada Kepala Sekolah nya bapak Santika.
Bapak Santika menyampaikan kalau untuk uang seragam katanya sudah di kembalikan pada wali murid”,kata Sugeng Sutrisno, Jumat (22/9/2023) kemarin.

“Tapi setelah kita lakukan investigasi lagi di lapangan, faktanya yang kami dapat uang seragam tersebut belum di kembalikan pada wali murid,bahkan ada wali murid yang membeli bahan seragam tersebut,tapi sampai saat ini belum mendapatkan bahan seragamnya”,ucapnya.

Sugeng juga mengatakan harga 5 stel seragam tersebut seharga 2.800.000 dan masih berbentuk bahan (kain).

“Malah ada siswa yang beli seragam,sudah titip uang 2 juta dan anaknya memakai seragam kakak nya yang masih layak,uangnya juga tidak di kembalikan sampai sekarang”,ujar Sugeng, Senin (25/9/2023).

Sugeng menambah kan belum lagi permasalahan anak-anak yang sudah lulus tapi ijazah nya belum di berikan oleh pihak sekolahan , Karena belum bisa melunasi atau masih ada tanggungan keuangan di sekolah.

“Kasihan anak-anak generasi bangsa kalau seperti ini, adanya kendala pembayaran sekolah,hak anak terampas”, imbuhnya.

Masih menurut Sugeng Sutrisno saat KS Watulimo Santika di Klarifikasi adanya pembayaran uang gedung,uang peningkatan mutu pendidikan, malah di limpahkan ke pihak humas dan malah mengatakan kalau Kacabdin pernah meminta uang BOS kepada SMK/SMA yang ada di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.

“Santika saat di klarifikasi terkait tarikan uang gedung dan lain- lain malah di lempar ke stafnya.
Dari situ saya nilai bapak Santika selaku pengambil kebijakan di sekolah itu, sudah melempar tanggung jawab.
Maka dari itu kami dengan adanya bukti yang saya kumpulkan, seperti rekaman wali murid , bukti kwintasi dan barang bukti lainnya yang saya rasa sudah cukup untuk bahan laporan ke aparat penegak hukum (APH) akan segera kami layangkan surat laporan nya dan akan saya kawal terus”, pungkasnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 1 Watulimo belum bisa di temui atau di mintai keterangan, sampai berita ini di publikasikan.