TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Buku Karya Kajari Tulungagung Berjudul “Pelaksanaan Perlindungan PMI” Mendapatkan Apresiasi Dari Kemenaker DR. Ida Fauziyah

Jatim Aktual Tulungagung, | Menteri Ketenagakerjaan DR. Ida Fauziyah memberikan apresiasi terhadap buku yang berjudul: Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia hasil karya Kajari Tulungagung, Ahmad Muchlis S.H., M.H. saat berkunjung di Desa Pagersari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (22/9/2023) siang.

Apresiasi ini disampaikan saat menerima hasil karya Ahmad Muchlis usai acara dialog interaktif Menteri Ketenagakerjaan RI dengan pekerja migran Indonesia, purna, keluarga dan anak pekerja migran Indonesia, tokoh agama dan masyarakat dalam rangka sosialisasi penguatan program pemberdayaan pekerja migran Indonesia melalui desmigraf.

“Sangat bagus ada buku tentang kepedulian terhadap pekerja migran, sehingga bisa berguna bagi PMI,” ungkap Menteri asal Mojokerto itu, Jumat (22/9/2023).

Caption Foto : Kajari Kabupaten Tulungagung Ahmad Muchlis, S.H., M.H., saat berfoto bersama Kemenaker RI DR. Ida Fauziyah dilokasi Acara dialog bersama PMI di desa Pagersari Kalidawir.

Menurut Ida Fauziyah, buku tersebut merupakan investasi gagasan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi berarti bagi Kementerian Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Ia juga membahas konsep perlindungan pekerja Indonesia dari aspek hukum administrasi, hukum pidana, dan aspek perlindungan sosial dan ekonomi bagi pekerja Indonesia.

Buku Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran setebal 175 halaman itu diawali tentang sejarah kebijakan migrasi tenaga kerja Indonesia dan data data PMI di berbagai negara serta hukum hukum perjanjian internasional PMI.

Kajari Tulungagung Ahmad Muchlis menyebut, buku itu bisa menjadi panduan untuk masyarakat memahami tentang perlindungan pekerja migran. Terlebih Tulungagung juga sebagai kabupaten yang jumlah pekerja migrannya cukup besar.

Dalam UU pekerja migran pemerintah Daerah sampai Pemerintah Desa harus melindungi warganya. Kalau tidak memahami aturannya tentu tidak bisa maksimal.

“Saya harap buku yang saya terbitkan nantinya bisa menjadi acuan, disitu ada aturannya ada payung hukumnya,” ujar pria yang saat ini juga menempuh S3 di Universitas Diponegoro itu.

Ahmad Muchlis juga mengatakan sebenarnya UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja sudah berlaku, cuma karena kurangnya sosialisasi sehingga tidak dilaksanakan. Padahal sudah termaktub semua.
Dari perlindungan terhadap keluarganya dan keluarga yang ditinggalkan.

“Selain sebagai referensi dalam memahami tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga bisa dijadikan bahan untuk sosialisasi UU no. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI sehingga stakeholder terkait dan masyarakat terutama Calon Pekerja Migran indonesia memahami hak-hak dan kewajibannya sebagai PMI di Negara Penempatan, ” ucapnya.

Ahmad Muchlis juga berharap semoga setelah terbit buku ini bisa memberikan pencerahan kepada para kades sebagai garda terdepan pemerintahan desa untuk melindungi warganya supaya terlindungi baik sebelum atau sesudah menjadi PMI, dan juga saat melaksanakan tugasnya sebagai PMI maupun Pasca menjadi PMI pada saat kembali ke Tanah air.

“Semoga buku ini bisa bermanfaat, untuk Pemerintah maupun untuk para Pekerja Migran Indonesia nantinya.” Tutupnya.(Sug)

Penulis: Sugeng Editor: Sugeng haruyadi