Jatim Aktual Tulungagung,| Kemenaker RI bersama DPR RI menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dasar bagi UMKM Bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI Bapak Nurhadi,S.Pd bertempat di gedung serbaguna Balai Desa Karangsono Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, senin pagi (10/4/2023).
Sebagai narasumber, hadir di Anggota DPR RI Komisi IX dari fraksi partai NasDem Nurhadi., S.Pd, Sunarto, SE dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Tulungagug, Bisri Yusmadi Kacab BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, Eka Setiya Nova, S.Si. MT, subkoordinator bidang evaluasi kompetensi bidang keselamatan kerja.
Nurhadi, S.Pd Anggota DPR RI Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan ini menjelaskan, komisi IX DPR RI bekerja sama kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melakukan sosialisasi terkait betapa pentingnya program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
” Program K3 ini seringnya di sosialisasikan sementara ini ke karyawan-karyawan perusahan atau pabrik untuk pekerja penerima upah,” kata Nurhadi.
” Sedangkan pekerja bukan pemerima upah seperti para pelaku UMKM, petani dan para pelaku wiraswasta, ini kita sosialisasikan menyasar diluar pekerja penerima upah,” ujarnya.
Harapannya dengan program K3 ini ada tindakan prefentif atau pencegahan untuk meminimaliser terjadinya resiko kecelakaan kerja ataupun resiko sampai meninggal dunia dan di sisi lain sesuai juga dengan amanah undang-undang dasar 1945, UU nomer 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, ini penting kita sosialisasikan dengan hadirnya jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan iuran Rp 16.800 ini bisa melindungi baik itu resiko kecelakaan kerja dan resiko meninggal dunia, pangkasnya.(har)