Jatim Aktual Tulungagung, | Sugeng Sutrisno selaku Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Kediri Raya, sangat mengapresiasi kinerja Polri dalam menjaga kantibmas dan berani melakukan tindakan tegas bagi pelaku usaha tempat hiburan cafe karaoke yang masih nekat beroperasi di bulan suci ramadhan.
“Kami sebagai ketua LPKP2HI Kediri Raya, sangat mengapresiasi atas kinerja polri dalam bulan puasa ini,khususnya pada Polres Tulungagung dalam menjalankan operasi gabungan di tempat-tempat hiburan dan kafe karaoke yang di pimpin oleh Kabag OPS Alpogohan bisa membuahkan hasil,” ujar ketua LPKP2HI.
Dalam pertengahan bulan puasa ini, hanya berhasil mengungkap satu tempat cafe karaoke yang masih tetap beroperasi dan jualan miras tanpa ijin, tetapi sudah ada wujud bentuk tindakan tegas dari Polres Tulungagung kepada Para pelaku usaha tempat hiburan yang masih bandel dan tidak mematuhi peraturan pada saat bulan ramadhan, minggu (9/4/2023).
“Kami berharap kepada Polres Tulungagung,bisa terus meningkatkan tindakan yang tegas terukur di wilayah hukum Tulungagung dan tidak tebang pilih biar terciptanya supermasi hukum.
Dan saya meminta ke pada bapak Kapolres Tulungagung, usut tuntas siapa pemasok/pensuplai miras di kafe sumo tersebut dan permasalahan ini nanti pastinya juga kami kawal sampai di persidangan, supaya bisa menjadi kan pembelajaran kita semua dan bisa menjadi kan efek jera pada pelaku usaha yang bandel dan meremehkan hukum yang berlaku.” Pangkasnya.(Har/Ars)