TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Eks Kades dan Kades Batu Ampar Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan Sumenep Resmi Ditahan Perhari Ini

Jatim Aktual Sumenep,| Eks kepala desa (Kades) Batuampar Pelaku kekerasan terhadap wartawan kabaroposisi dan koranpatroli ekspress beserta Kades Batuampar pelaku perampasan barang berharga milik dua jurnalis tersebut ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan di Mapolres Sumenep terhitung mulai hari ini. Sabtu (01/04).

Kabar ditahannya dua orang penting di desa Batuampar tersebut disampaikan kasi Humas polres Sumenep, AKP Widiarti, kepada awak media.

Dalam keterangan yang diunggah melalui perpesanan WhatsApp itu Widiarti mengungkapkan jika eks Kades Batuampar dan kades yang merupakan anak kandung mantan Kades ini telah ditahan.

“Sudah ditahan terhitung hari ini,” kata AKP Widiarti singkat saat dihubungi awak media. Sabtu (01/04).

Mapolres Sumenep menepati janjinya untuk menetapkan tersangka dan menahan para terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan pada aksi damai yang telah dialkukan oleh Jurnalis dan Aktivis se-Kabupaten Sumenep, Kamis (30/03).

Diberitakan sebelumnya, Pada Kamis (30/03) ratusan massa yang terdiri dari jurnalis dan aktivis se-kabupaten Sumenep menggelar aksi solidaritas di Depan Mapolres Sumenep.

Aksi damai tersebut berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap dua wartawan, yang mana salah satunya merupakan anggota lembaga pers DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep.

Ratusan massa aksi menuntut Polres Sumenep untuk segera menangkap pelaku penganiayaan wartawan kabaroposisi.net., dan koranpatroli yang diketahui merupakan eks Kepala Desa dan Kepala Desa (Kades) Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Pada saat itu, Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha berjanji kepada massa aksi bahwa akan segera menetapkan tersangka dan menahan para terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut.

Editor: Sugeng hariya