Jatim Aktual Tulungagung, | Hembusan desas desus terkait maraknya berita yang selama ini beredar dimasyarakat tentang adanya dugaan keterlibatan oknum yang melakukan take down berita, hingga membawa nama Sugeng Sutrisno ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penengak Hukum (LPKP2HI) diisukan dugaan menerima juga dana tersebut.
Desas-desus yang dihembuskan di masyarakat oleh oknum yang ingin menjatuhkan marwah bermarwah pengawas kebijakan ,korupsi ,pemantau penegak hukum, dan murni membela rakyat, merasa lembaganya di duga terlibat dalam pusaran masalah hingga ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno jadi meradang.
Sugeng Sutrisno, Saat di klarifikasi awak media setelah mendatangi SMPN 1 Sumbergempol, senin (21/3/2023) menjelaskan maksut kedatangannya di lembaga pendikan tingkat pertama satu-satunya yang terletak di desa Sumberdadi kecamatan Sumbergempol ini.
“Hari ini saya mendatangi SMPN 1 Sumbergempol guna klarifikasi tentang tudingan pada saya atas isu yang dihembuskan bahwa saya menerima dana Take Down kasus atau berita,” Ucap Sugeng.
Ia menjelaskan, kedatangan Sugeng di SMPN 1 Sumbergempol untuk menemui Suyoto Wakil kepala Sekolah SMPN 1 Sumbergempol untuk mengklarifikasi atas kebenaran isu yang sudah meluas di masyarakat terkait keterlibatan dia diduga menerima dana take down kasus atau berita.
Tegas ia berkata, ” Jika saya menerima dana itu dari salah satu orang dalam, saya butuh jawaban dari pertanyaan saya, kapan uang itu diberikan sama saya, jam berapa waktu memberikan dan berapa nominal dana yang diberikan pada saya. Padahal saya tidak merasa menerima dana tersebut.”
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, jika keterlaitan pihak SMPN 1 Sumbergempol memberikan dana kepada temen-temen media itu haknya temen media guna untuk turunnya berita atau take down, itu batas kewajaran, karena media juga bisnis karena itu perusahaan dan disambung dengan kemitraan media sama pihak lembaga pendidikan tersebut, itu sah-sah saja.
“Tapi yang saya jadikan kemarahan saya kenapa saya diseret-seret dengan keterlibatan masalah ini, dan saya tegaskan lagi saya tidak menerima uang sepeserpun dari kasus ini atau dapat anggaran dum-duman (bagi-bagi).” Tandasny.
“Laporkan saya kepada yang berwajib jika ditemukan saya menerima dana tersebut, jika tidak ada bukti atas keterlibatan saya menerima dana tersebut, saya tuntut balik kepada oknum yang menyebarkan isu atas saya terima dana take down tersebut.” Pangkasnya