TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Dua Lembaga Di Buat Geram, Diduga Sang Mantan Bupati Tulungagung Dalam Persidangan Tipikor Surabaya Sebut Penerima Dana Haram

Jatim Aktual – Tulungagung, Dengan adanya pengakuan oleh saksi mantan Bupati (SMY) saat sidang terdakwa Budi Setiawan di dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Tulungagung yang berlangsung di pengadilan Tipikor Surabaya. Rabu, 1/3/23, kemarin.

Dalam sidang tersebut, eks Bupati menyatakan bahwa aliran dana haram itu mengalir ke APH, LSM dan Media.

Kepada Media, Sugeng Sutrisno, Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI), pihaknya sangat menyayangkan pernyataan dari mantan orang nomor satu di Tulungagung tersebut.

Pihaknya selaku aktivis LSM sangat kecewa dan merasa diikut sertakan nama lembaganya, lantaran pernyataan mantan Bupati yang tidak menggunakan kata oknum dalam proses persidangan tersebut.

“Biar tidak menjadi bola liar yang menjadikan dugaan dari peryataan sidang, seharusnya disebutkan secara jelas APHnya siapa dari instansi mana, nama LSM apa dan siapa oknumnya, dan media apa serta siapa yang menerima anggaran tersebut dan seharusnya disebutkan secara rinci dan jelas,” jelasnya kepada jatimaktual.com.

Menurutnya, pernyataan blunder tersebut justru akan meresahkan para pegiat LSM, APH dan insan media.

“Tidak seperti itu caranya, biar tidak menjadi resah dan fitnah pada teman APH, LSM dan media yang tidak menerimanya,” tegas Sugeng, Jum’at, 3/3/23.

“Permasalahan ini akan saya tindak lanjut nanti, untuk klarifikasi kepada sang mantan Bupati, bahkan mungkin juga ke KPK khususnya pada penyidik KPK, untuk minta kejelasannya, biar tidak menjadikan keresahan dan fitnah pada masyarakat, khususnya kalangan APH, LSM , media yang tidak menerima aliran dana haram itu, ” katanya.

Lanjut ia menjelaskan, kami selaku pihak pemangku kebijakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) LPKP2HI, sangat mengapresiasi kinerja KPK, LSM, media dan putra daerah Kabupaten Tulungagung.

“Semoga pihak KPK memberikan jabaran, siapa yang menerima aliran dana seperti yang disampaikan mantan Bupati, entah APH, LSM, Media, agar diperjelas,” imbuhnya.

“Ini sangat disayangkan sekali mencatut nama baik pada LSM maupun media pada kesaksian fakta persidangan Tipikor Rabu kemarin,” tambah laki-laki yang akrab disapa Sugeng tato ini.

“Kita sebagai lembaga pegiat Media dan LSM , yang tidak mendapatkan apapun dari glontoran anggaran pemerintah untuk Fee proyek, maupun dana hibah lainya seharusnya diperjelas dan ini juga menyangkut lembaga yang tidak menerima apapun kalau oknum ya tolong dijelaskan siapa oknumnya,” tambahnya lagi.

“Selaku lembaga LSM LPKP2HI, akan mengklarifikasi dan menindak tegas pada pernyataan yang disebut ke lembaga, agar tidak menjadi bola liar kalau itu oknum, sebut saja dan tidak Digebyah Uyah podho asine, saya sebagai lembaga dan putra daerah sangat kecewa atas peryataan itu,”

“Kami keluarga besar lembaga, berharap penuh kepada kinerja KPK dan juga mendukung penuh untuk Tulungagung bersih dari (KKN ) KORUPSI , KOLUSI dan NEPOTISME, untuk membangun bangsa negara yang bersih dari korupsi.” Pangkas Sugeng. (Har)

Penulis: HariyaEditor: Sugeng hariya